JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, dengan tegas menolak rencana Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang ingin merelokasi warga Palestina di Gaza.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa Indonesia menolak segala upaya yang dilakukan secara paksa untuk merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis wilayah pendudukan Palestina.
Indonesia juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional, khususnya hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, serta hak dasar mereka untuk kembali ke tanah air mereka.
Baca Juga: China Tanggapi Rencana Trump Relokasi Warga Gaza: Orang Palestina Memerintah Palestina
#kemenlu #gaza #donaldtrump #palestina
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.