JAKARTA, KOMPAS.TV - Operasi Keselamatan 2025 akan dilakukan mulai besok, Senin (10/2/2025).
Menurut Korlantas Polri, Operasi Keselamatan 2025 akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai 10 sampai 23 Februari 2025.
"Sahabat lantas, selalu tertib berlalu lintas yaaa, terapkan safety riding saat akan berkendara dan jangan lupa membawa surat-suratnya seperti SIM dan STNK," imbau Korlantas Polri, dikutip dari akun Instagram @korlantaspolri.ntmc, Minggu (9/2).
Operasi Keselamatan 2025 ini mengedepankan pola preemtif dan preventif serta humanis. Oleh sebab itu dalam pelaksanaannya bakal menggandeng komunitas, maupun elemen masyarakat lainnya.
Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegur Ketua Komisi XII DPR soal Polemik Gas Elpiji 3 Kg
Selain memberikan edukasi, penindakan pelanggaran lalu lintas mengutamakan penggunaan ETLE atau elektronik serta teguran simpatik.
Dikutip dari Kompas.com, adapun target prioritas operasi keselamatan 2025 antara lain:
1. Penggunaan helm tidak SNI
2. Melawan arus
3. Penggunaan HP saat berkendara
4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba
5. Melebihi batas kecepatan
6. Berkendara di bawah umur
7. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong
Baca Juga: Beri Sinyal Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo: Siapa Bandel & Ndablek, Saya akan Tindak
8. Balap liar
9. Boncengan lebih dari satu orang
10. Berkendara tak pakai sabuk keselamatan
11. Menerobos lampu merah
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.