JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan tanggapan dalam sidang lanjutan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kasus dugaan korupsi Harun Masiku, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025).
KPK mengatakan bahwa penyidik telah memiliki butki permulaan yang cukup untuk menjadikan Hasto sebagai tersangka.
Baca Juga: [FULL] Jawab Ahli Ditanya Kuasa Hukum dan KPK di Sidang Praperadilan Hasto
#hastokristiyanto #praperadilan #kpk
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Joshua
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.