JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi dah ahli, pada Jumat (7/2/2025).
Kuasa hukum Hasto menghadirkan 2 orang saksi dan 4 orang ahli dalam sidang praperadilan. Ahli Hukum Tata Negara, Maruarar Siahaan menjadi yang pertama saat pemeriksaan ahli dalam sidang praperadilan.
Baca Juga: Fakta-Fakta Sidang Praperadilan Hasto: Saksi Bantah Tenggelamkan Ponsel, Diminta Ngelarung Pakaian
#hastokristiyanto #kpk #praperadilan
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.