JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rahmat Tarwata, sebagai tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Kejagung menyebut, dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka telah merugikan negara hingga Rp16 triliun.
Saat kasus ini terjadi, Isa menjabat sebagai Kepala Biro Asuransi di Bapepam-LK periode 2006-2012.
Untuk kepentingan penyidikan, Kejaksaan Agung menahan tersangka selama 20 hari di Rutan Salemba, cabang Kejagung.
#kejagung #anggaran #kemenkeu
Baca Juga: Pertama Kali! 'Grease the Musical' Kenalkan Karya Broadway & Pentas di Jakarta
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.