Kompas TV nasional hukum

Sidang Praperadilan: Saksi Kusnadi Bantah Diperintah Hasto Tenggelamkan Handphone

Kompas.tv - 7 Februari 2025, 21:11 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi membantah dirinya diperintah Hasto untuk menenggelamkan handphone atau telepon genggam.

Hal itu disampaikan Kusnadi saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (7/2/2025).

Mulanya, kuasa hukum Hasto Ronny Talapessy menanyakan kepada Kusnadi perihal perintah Hasto menenggelamkan telepon genggam.

Menjawab itu, Kusnadi mengatakan tidak pernah ada perintah menenggelamkan telepon genggam.

"Jadi tak ada yang menenggelamkan HP?" tanya Ronny.

"Tidak ada Pak, kalau ditenggelamkan ya HP-nya kan tidak ada apa, itu kan HP-nya masih ada," jawab Kusnadi.

Baca Juga: Saksi Kusnadi Blak-blakan! Merasa Dibohongi-Dizalimi Penyidik KPK di Sidang Praperadilan Hasto

#sidangpraperadilan #hastokristiyanto #hasto

Video Editor: Vila

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x