JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (7/02), AKBP Bintoro akan menjalani sidang etik. Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan ini tersangkut kasus pemerasan.
AKBP Bintoro diduga memeras tersangka, AN, senilai 20 miliar rupiah dengan iming-iming menghentikan penyidikan. A-N sendiri menjadi tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan.
Selain Bintoro, 4 polisi lainnya juga terlibat dalam kasus ini.
Di sisi lain, AKBP Bintoro membantah telah memeras tersangka kasus pembunuhan. Ia menyebut tuduhan menerima uang 20 miliar rupiah sebagai mengada-ada.
Baca Juga: Nikita Mirzani Diperiksa Polisi Soal Dugaan Pemerasan Reza Glandys, Sebut Tak Ada Bukti Mendasar
#pemerasan #polisi #akbpbintoro #polresjaksel
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.