Kompas TV nasional politik

Pihak Hasto Bawa 41 Bukti di Sidang Praperadilan, Pengacara: Dugaan pelanggaran prosedur

Kompas.tv - 6 Februari 2025, 21:19 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan membawa 41 bukti menguatkan permohonan pembatalan penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK.

Bukti yang dibawa meliputi hasil eksaminasi para ahli hukum. Bukti lainnya adalah hasil diskusi yang membahas dugaan pelanggaran prosedur yang diduga dilakukan penyidik KPK, termasuk saat menetapkan status tersangka kepada Hasto.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku, Begini Keyakinan KPK

#kpk #harunmasiku #praperadilan #hastokristiyanto 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x