JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi tengah mengusut kasus tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang sebelumnya diamankan KPK pada Rabu (5/2/2025) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menyebut, tiga pegawai KPK gadungan tersebut diduga memalsukan dokumen surat perintah penyidikan (sprindik).
Adapun ketiga pegawai KPK gadungan yang ditangkap berinisial AS (45), JFH (47), dan AA (40).
Baca Juga: KPK Ungkap Hasto Kristiyanto Siapkan Dana Rp400 Juta untuk Urus PAW Harun Masiku
“Jadi pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat pemanggilan yang ditujukan kepada Mantan Bupati Rote (Leonard Haning) ,”kata Firdaus dalam keterangannya, Kamis (6/2), dilansir dari Tribunnews.
Dugaan pemalsuan itu terungkap usai pihak kuasa hukum Haning melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan pihak KPK.
Pihak kuasa hukum Haning pun mendapati jika dokumen tersebut tidak dikirimkan oleh KPK atau palsu.
Firdaus menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga pegawai KPK gadungan tersebut.
Baca Juga: TEGAS! Abraham Samad Ceritakan Tujuan Laporkan Dalang Pagar Laut ke KPK | SATU MEJA
Sebelumnya, KPK menangkap beberapa orang yang mengaku sebagai pegawai komisi antirasuah pada Rabu malam.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, mereka diduga melakukan upaya pemerasan terhadap pihak tertentu.
"KPK mengamankan beberapa orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK gadungan dan melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu," kata Tessa dalam keterangannya, Rabu, seperti dikutip dari Antara.
Usai diamankan para pegawai gadungan itu menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Para pegawai KPK gadungan tersebut pun kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Jokowi Disebut Siap Datang Beri Klarifikasi ke KPK hingga Hadir di Pengadilan soal PSN PIK 2
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Tribunnews.com/Antara.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.