JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto disebut menjanjikan jabatan Komisaris BUMN atau komisioner Komnas HAM kepada kepada Riezky Aprilia, dengan syarat melepaskan kursi DPR RI Dapil 1 Sumatra Selatan untuk Harun Masiku.
Hal tersebut disampaikan Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Anggota tim hukum KPK menyebut pada 25 September 2019, Kader PDI-P Saeful Bahri (mantan terpidana) menemui Riezky yang tengah berada di Singapura.
Pertemuan yang berlangsung di Shangri-La Orchard Hotel Singapura itu dimaksudkan agar Riezky bersedia menyerahkan posisinya ke Harun.
Baca Juga: KPK Ungkap Hasto Kristiyanto Siapkan Dana Rp400 Juta untuk Urus PAW Harun Masiku
"Dalam pertemuan Saeful Bahri mengatakan jika diutus dan diperintah oleh pemohon (Hasto) dan meminta kepadanya untuk mengundurkan diri dari Caleg terpilih, akan diberikan rekomendasi menjadi Komisioner Komnas HAM atau Komisaris BUMN " kata anggota tim hukum KPK, Kamis.
Tujuan dari mundurnya Riezky, lanjut ia, adalah untuk digantikan Harun sebagai calon lesgislatif (caleg) terpilih.
Namun Riezky disebut menolak tegas tawaran dari Hasto tersebut dan mengatakan akan melawan, karena ingin mempertahankan posisinya tersebut.
"Mengertahui hal tersebut, Hasto tetap mengupayakan agar Harun menjadi anggota DPP RI dari Dapil 1 Sumatra Selatan," tegasnya,
Upaya yang dimaksud yakni dengan menggunakan suap kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU RI.
"Dengan cara memerintahkan dan mengendalikan operasi senyap yang dilakukan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah," jelasnya.
Sebagai informasi, Dalam proses legislatif 2019 Harun hanya mendapatkan suara 5.878, Sementara caleg Riezky Aprilia memperoleh 44.402 suara.
Dengan perolehan suara tersebut, Riekzy yang merupakan kader PDI-P pun duduk sebagai anggota DPR lewat pergantian antarwaku (PAW).
Di mana Riezky menggantikan Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia.
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Siapkan 41 Bukti di Sidang Praperadilan Melawan KPK
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.