JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menanggapi gugatan perdata yang dilayangkan tersangka pembunuhan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.
Kuasa hukum AKBP Bintori, Ani menilai gugatan yang ditujukan kepada kliennya tersebut adalah fitnah.
"Kalau kita lihat konteks gugatan awal itu penuh fitnah dan untuk menghancurkan nama baik Kepolisian," kata Ani dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Cabut Gugatan Perdata ke AKBP Bintoro, Ini Alasannya
Dalam kesempatan itu ia turut menanggapi terkait penambahan jumlah pihak tergugat dalam gugatan tersebut.
"Itu hak dari penggugat, kalau dia mau ajukan kita siap," ucapnya dikutip dari Antara.
Sebagai informasi, gugatan perdata tersebut dilayangkan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo teregister dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.
Gugatan itu diajukan pihak penggugat pada Selasa (7/1) lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam petitumnya, penggugat meminta tergugat untuk mengembalikan uang atau menyerahkan mobil Lamborghini Aventador, motor Sportstar Iron, motor BMW HP4 yang pernah dijual.
Kemudian mengembalikan uang sebesar Rp1,6 miliar serta enyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) atas mobil Lamborghini Ampetador, motor Sportstar Iron, dan motor BMW HP4.
Selain AKBP Bintoro, gugatan tersebut juga dilayangkan kepada AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Dohar Hutagalung, dan Herry, serta turut tergugat Dika Pratama.
Saat ini, pihak penggugat melalui kuasa hukumnya melakukan pencabutan sementara terhadap gugatan perdata tersebut.
Alasannya lantaran ingin menambahkan para pihak maupun ada alamat yang kurang tepat sehingga bersifat sementara.
Baca Juga: Update Kasus AKBP Bintoro soal Pemerasan, Propam Polda Metro Jaya Periksa Kapolres Metro Jaksel
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.