JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyebut, masih terdapat sejumlah pelanggaran HAM yang menjadi pekerjaan rumah dari Menteri HAM Natalius Pigai.
Ia menyoroti adanya dugaan pelanggaran HAM dalam Proyek Strategis Naasional (PSN) di area Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
"Terkait persoalan pelanggaran HAM seperti kasus PIK 2 yang menurut kawan-kawan belum ada kehadiran Kakak Pigai sebagai Aktivis HAM yang ditugaskan sebagai Menteri HAM saya rasa ini harus jadi pembelajaran," kata Sugiat dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri HAM Natalius Pigai, Rabu (05/02/2025).
Baca Juga: Jubir Airlangga Ungkap Alasan BSD & PIK 2 jadi PSN: Investasi Puluhan Triliun-Serap Ribuan Pekerja
Menurut dia, setiap persoalan yang ada jangan harus menunggu Presiden Prabowo turun tangan dahulu.
"Mohon izin Kakak Pigai sebagai pembantu presiden jangan semua persoalan ini harus pak Presiden yang turun tangan, jangan sampai seperti itu," ujarnya.
Sugiat berharap Menteri HAM bisa mensukseskan program Kementerian HAM dan salah satu yang harus menjadi perhatian adalah konsolidasi birokrasi dengan Kementerian lain.
"Kami di Komisi XIII DPR sebagai mitra kerja dari Menteri HAM ingin membantu mensukseskan program Kementerian HAM dan salah satu yang terpenting adalah konsolidasi birokrasi dengan Kementerian yang dulu satu lembaga harus berjalan lancar supaya bisa mensukseskan program Menteri HAM," katanya.
"Saya mengingatkan bahwa yang disampaikan oleh kawan-kawan Komisi XIII DPR RI adalah semangat kepedulian Komisi XIII terkait eksistensi dengan Kementerian HAM dari beberapa persoalan yang terkait dengan pelanggaran HAM. Kami harap Kakak Pigai setelah menjadi Menteri HAM dan jajaran ini bisa berada di garda terdepan dalam persoalan yang terkait pelanggaran HAM," imbuhnya.
Sebelumnya, pihak Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) dan Lembaga Hikmah Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melakukan kunjungan dialogis ke PSN di area PIK 2.
Pada kunjungan dialogis itu, rombongan MPM dan LHKP PP Muhammadiyah meminta keterangan beberapa warga yang diduga korban dari PSN PIK 2.
"Setelah kami temui dan meminta keterangan beberapa korban yang ditimbulkan dari Proyek PIK 2 ini, kami menemukan ada pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) terstruktur dan masif," ujar Usman Hamid, Ketua Bidang Politik Sumber Daya Alam LHKP PP Muhammadiyah dalam siaran persnya, Kamis (30/1/2025).
Menurut Usman, keterangan korban, baik dari pihak nelayan maupun petani meyakinkannya bahwa pengusaha, perangkat desa dan kelurahan sudah terkonsolidasi dengan baik agar proyek tersebut bisa berjalan sesuai dengan kemauan pengusaha.
"Keterangan yang diberikan ke kami, bahwa di samping pengusaha, yang bermain dalam proyek ini juga ada perangkat desa dan lurah. Bahkan, salah satu korban masih kerabat dengan lurah," kata Usman.
Dampaknya, sambung Usman, di samping nelayan tak bisa melaut, petani susah menggarap sawah karena adanya penutupan aliran sungai, para korban juga akhirnya berkonflik dengan kerabat sendiri.
Baca Juga: MPM dan LHKP PP Muhammadiyah Temukan Indikasi Pelanggaran HAM Proyek Strategis Nasional di PIK 2
"Keserakahan pengusaha selalu menimbulkan banyak korban, dan efek negatif yang ditimbulkan tidak hanya perputaran ekonomi nelayan dan petani yang terhenti, tapi juga menjadi korban adu domba pengusaha," ucapnya.
Ketua Divisi Advokasi MPM PP Muhammadiyah, Himawan menilai, aliran sungai yang biasa dimanfaatkan petani untuk mengairi sawah sengaja ditutup agar aktivitas bertani masyarakat terhenti dan lahan masyarakat dapat segera dijual ke pengembang.
"Jika aliran sungai terhenti, lahan tentu tak bisa lagi digarap, akhirnya dijual dengan cara terpaksa. Hal ini juga terkonfirmasi dengan para petani korban proyek di PIK 2 ini," kata Himawan.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.