Kompas TV nasional politik

Buat Aturan Baru, DPR Kini Bisa Copot Hakim MK & Pimpinan KPK

Kompas.tv - 5 Februari 2025, 18:53 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR telah membuat aturan baru dalam tata tertibnya, yang memungkinkan mereka melakukan evaluasi, termasuk mencopot para pimpinan lembaga yang mengikuti fit and proper test DPR.

Jabatan apa saja yang bisa dicopot DPR? Apa dasar DPR membuat tata tertib yang bisa mengevaluasi pimpinan lembaga lain?

Bagaimana dampaknya terhadap independensi pejabat? Simak ulasan selengkapnya pada tayangan berikut.

#dpr #mk #kpk

Baca Juga: Penjelasan Tim Ekonomi soal Presiden Prabowo Pangkas Anggaran Rp306 T Demi Makan Bergizi Gratis

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x