Kompas TV nasional peristiwa

BPKN Minta Pemerintahan Prabowo Gencarkan Jargas untuk Penuhi Kebutuhan Elpiji Masyarakat

Kompas.tv - 5 Februari 2025, 10:53 WIB
bpkn-minta-pemerintahan-prabowo-gencarkan-jargas-untuk-penuhi-kebutuhan-elpiji-masyarakat
Tabung gas elpiji atau Liquified Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram (kg) kosong di salah satu agen di kawasan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (4/2/2025). (Sumber: ANTARA/Siti Nurhaliza)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diminta menjalankan alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan elpiji bagi masyarakat, salah satunya melalui jaringan gas (jargas).

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV dengan tema ‘Tata Niaga Elpiji 3 Kg saat Pengecer Jadi Sub-Pangkalan’, Rabu (5/2/2025).

“Sebenarnya banyak alternatif dengan pendekatan jargas (jaringan gas) oleh pemerintah juga menarik, tapi sampai hari ini belum pernah dijadikan sosialisasi,” kata Mufti.

“Karena jaringan gas ini juga menarik, langsung di rumah dan bisa prabayar bisa pascabayar dan sebagainya,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Mufti pun berpesan kepada pemerintah melalui juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ujang Komarudin, agar program jargas dioptimalkan.

Baca Juga: Pengecer Gas Elpiji Naik jadi Sub-Pangkalan Harus Terdaftar di Merchant Applications Pertamina (MAP)

“Ini titip kepada pak jubir ini (Ujang Komarudin) supaya jargas ini menjadi program kan itu. Karena kan kalau pakai mekanisme (gas) melon ini memang masih berat sekali kan. Bagaimana kemudian sampai ada yang meninggal kemarin, antrean seperti itu,” kata Mufti.

Di samping itu, dia menyampaikan apreasiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto yang bertindak cepat soal tata niaga elpiji 3 kg. Sebab, menurutnya, konsumen pada dasarnya hanya ingin barang mudah didapat, dan murah.

“Kita menyambut baik Pak Presiden karena kecepatan beliau untuk mengambil keputusan itu. Sebenarnya mekanisme ini kan sudah lama bukan barang baru tapi yang sudah berulang-ulang,” kata Mufti.

“Jadi sebenarnya dalam konteks konsumen itu yang penting cepat, murah kan gitu, dan ada di sekitarnya, itu aja, konsumen nggak terlalu muluk-muluk. Bagaimana kemudian istilah pangkalan, subpangkalan, mekanisme-mekanisme yang ada dalam konteks pemerintah itu, dalam konteks distribusi, mereka tidak mau tahu, asal barang ini ada, murah,” lanjutnya.

Baca Juga: Pimpinan Komisi XII Sebut Bahlil Tak Koordinasi dengan DPR soal Larang Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x