Kompas TV nasional peristiwa

Lengkap! Begini Cara Pengecer Daftar Jadi Sub-Pangkalan Elpiji 3 KG Usai Aturan Diubah Lagi

Kompas.tv - 4 Februari 2025, 21:21 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

KOMPAS.TV - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut harga dan kecurangan dalam penyaluran elpiji 3 kilogram menjadi penyebab pemerintah ingin mengendalikan subsidi.

Menurut Bahlil, pemerintah ingin pengecer menjadi sub-pangkalan agar penyaluran elpiji subsidi dapat dikontrol.

Pengecer bisa menjadi sub-pangkalan gas elpiji 3 kilogram secara gratis dengan mendaftar di Subdisi Tepat Elpiji Pertamina agar memiliki akun sebagai sub-pangkalan.

Pengecer juga bisa mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) di website OSS.go.id secara gratis agar bisa menjadi sub-penyalur.

Alternatif lain, pengecer bisa mendaftar secara manual ke penyalur resmi dengan membawa identitas KTP dan kartu keluarga.

Baca Juga: Cerita Warga Kesulitan Dapat Gas Elpiji 3 KG, Usaha Kecil Terancam Mati!

#elpiji3kg #pengecerelpiji #pemerintah

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x