Kompas TV nasional hukum

Bareskrim Gelar Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang, Ombudsman: Ada 6 Indikasi Pelanggaran Pidana

Kompas.tv - 4 Februari 2025, 18:34 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hari ini melakukan gelar perkara kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Sejak Surat Perintah Penyidikan dikeluarkan pada 10 Januari lalu, Bareskrim telah memeriksa sedikitnya 7 orang saksi, antara lain warga, surveyor, mantan pegawai, dan pejabat BPN Kabupaten Tangerang.

Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini. Jika ada, status perkara akan dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Dari hasil investigasi kasus pagar laut di perairan Tangerang, selain temuan maladministrasi, Ombudsman RI juga menemukan ada 6 indikasi pelanggaran pidana. Ombudsman mendorong penegak hukum untuk mengusut indikasi pidana tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menyebut penguasaan ruang laut menjadi motif kasus pagar laut di perairan Tangerang.

Baca Juga: Menteri ATR Kaget Temui 89 SHM Warga Pindah ke Area Pagar Laut Bekasi, Ada Dugaan Pidana?

#pagarlaut #tangerang #pidanapagarlaut

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x