Kompas TV nasional politik

Penentuan Nasib Pilkada Jatim dan Sumut di Sidang Putusan 'Dismissal' Gugatan Pilkada 2024

Kompas.tv - 4 Februari 2025, 17:57 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstisusi hari ini (4/02) menggelar sidang putusan dismissal 310 perkara gugatan hasil Pilkada 2024.

Sidang dismissal akan menentukan perkara mana saja yang berlanjut ke tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi.

Sidang akan dipimpin Ketua Mahmakah Konstitusi, Suhartoyo dan delapan hakim konsititusi lainnya.

Di antaranya ratusan perkara yang akan melalui putusan dismissal, ada perkara gugatan yang dilayangkan Cagub dan Cawagub Jawa Timur, Tri Rismaharini-Gus Hans dan gugatan Cagub dan Cawagub Sumut Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

Baca Juga: Khofifah dan Emil ke Jakarta Jelang Pembacaan Putusan Sela PHPU Pilkada Jatim di MK

#sidangdismissal #sengketapilkada #pilkada2024

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x