Kompas TV nasional hukum

KPK Geledah Kediaman Politikus NasDem Ahmad Ali, Ada Apa?

Kompas.tv - 4 Februari 2025, 17:08 WIB
kpk-geledah-kediaman-politikus-nasdem-ahmad-ali-ada-apa
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahanterhadap rumah politikus Partai Nasdem Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025). (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus Partai NasDem Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025).

Informasi tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

"Benar (penggeledahan rumah Ahmad Ali)," kata Tessa kepada Kompas.tv, Selasa.

Baca Juga: KPK Periksa 2 PNS Setjen DPR terkait Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Dinas Anggota DPR TA 2020

Diketahui, penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Meski demikian, Tessa tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penggeledahan di kediaman Ahmad Ali.

DIberitakan sebelumnya, KPK saat ini sedang menyidik perkara TPPU dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara 2010–2015 Rita Widyasari.

Kasus TPPU tersebut merupakan bagian dari pengembangan dari perkara gratifikasi yang menjerat Rita Widyasari.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Donny Tri Istiqomah Bungkam saat Disinggung soal Harun Masiku

Saat ini, Rita tengah mendekam di Lapas untuk menjalani vonis 10 tahun penjara terkait kasus gratifikasi.

Dalam kasus tersebut Rita Widyasari terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Selain hukuman pidana penjara, ia juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x