JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan tidak ada syarat pengecer menjadi sub pangkalan gas elpiji 3 kg.
Bahlil menyebut tidak ada syarat untuk menjadi sub pangkalan
“Sampai dengan hari ini syaratnya tidak ada. Langsung otomatis (jadi sub pangkalan) dan sistemnya sudah jalan sekarang, dari tadi pagi Pertamina dengan ESDM sudah mengclearkan bahwa pengecer jadi sub pangkalan,” ujar Bahlil di Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).
Baca Juga: Dasco Tegaskan Larangan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg Bukan Kebijakan Presiden Prabowo
#bahlillahadalia #gaselpiji3kg #menteriesdm
Video Editor: Ikbal Maulana
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.