JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menghitung ada enam potensi polisi "main uang" dalam tiap penanganan perkara.
Hal tersebut disampaikan oleh Sugeng dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV dengan tema ‘Miris Pemerasan Polisi, Slogan “Presisi” Tak Berfungsi?’, Selasa (4/2/2025).
“Saya menghitung bisa ada enam potensi pelanggaran, potensi main uang ya, ada 6 tahapan. Tahapan persiapan waktu membuat laporan ya, ada dipersulit akhirnya minta tolong,” kata Sugeng.
Baca Juga: Prabowo Mendadak Tinjau Program MBG ke SD dan TK di Pulogadung
“Kemudian tahapan kedua ketika mau naik sidik, itu juga ada tahapan kalau yang nakal itu kan ada gelar perkara tuh dipersulit. Tahapan sebelumnya bisa juga, penghentian penyelidikan yang tidak ada upaya hukum itu sudah 3,” lanjutnya.
Lalu, sambung Sugeng, tahap keempat polisi ‘main uang’ adalah saat akan melakukan penetapan tersangka.
“Kemudian tahapan keempat mau naik tersangka juga saling bermain, bisa dipermainkan oleh penyidik, ini ditetapkan tersangka atau tidak, pelapor dan terlapor bisa dimainkan. Kemudian ditahan atau dilepas penahanan itu juga ruang untuk bermain, jadi ini soal mental,” ujar Sugeng.
“Pak Aryanto (Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi) menurut saya sudah benar ya, dari 50 tahun yang lalu terjadi,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro diduga terlibat pemerasan terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan berinisial AN. Bintoro pun menepis tudingan yang menyebutkan dirinya telah melakukan pemerasan Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan.
Baca Juga: Jasin Minta KPK Periksa ‘Big Fish’ Kasus PSN PIK 2: Hadi Tjahjanto dan Jokowi
“Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya, keterkaitan dengan ada tidaknya hubungan saya dengan saudara AN. Karena selama ini, saya tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan yang bersangkutan,” ujarnya.
Tidak sekadar membantah, Bintoro bahkan siap memberikan data rekening koran dan digeledah untuk memastikan keberadaan uang miliaran yang dituduhkan. Setelah sempat membuat klarifikasi, Bintoro saat ini telah ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya pada Senin (27/1).
Terbaru, polisi di Semarang, Jawa Tengah juga disebut memeras warga yang sedang pacaran.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.