Kompas TV nasional peristiwa

Aturan Baru Gas Elpiji 3 KG Tak Lagi Dijual Pengecer, Apa Alasan Pemerintah 'Persulit' Pembelian?

Kompas.tv - 3 Februari 2025, 17:18 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

CIREBON, KOMPAS.TV - Mulai 1 Februari 2025, pemerintah resmi melarang pengecer menjual elpiji 3 kilogram bersubsidi. Kini, pembelian elpiji bersubsidi hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi Pertamina.

Aturan baru ini banyak dikeluhkan warga, warung eceran, dan pelaku usaha kecil di Kota Cirebon.

Seperti Aminah, ibu rumah tangga warga Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang mencari elpiji 3 kilogram subsidi ke berbagai warung pengecer, namun tidak bisa mendapatkannya dengan alasan kosong.

Aminah berharap pemerintah mempermudah proses pembelian gas elpiji 3 kilogram bersubsidi untuk masyarakat miskin.

Baca Juga: Warga Keluhkan Kesulitan Dapat Gas Elpiji 3 KG Usai Aturan Baru: Pangkalan Selalu Kosong!

#gaselpiji3kg #aturanbaruelpiji #pemerintah

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x