Kompas TV nasional politik

Pramono Anung: Saya Jarang Gunakan Patwal, Kecuali untuk Kegiatan Resmi

Kompas.tv - 2 Februari 2025, 17:27 WIB
pramono-anung-saya-jarang-gunakan-patwal-kecuali-untuk-kegiatan-resmi
Calon Gubernur Jakarta nomor urut tiga, Pramono Anung, saat meninjau posko pengungsian kebakaran di SDN 09 Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024). (Sumber: ANTARA/Siti Nurhaliza)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TVGubernur Jakarta terpilih Pramono Anung mengaku sudah lama tak memanfaatkan fasilita patroli dan pengawalan (patwal) dalam aktivitas sehari-hari. Menurutnya, patwal hanya digunakan untuk menghadiri acara resmi.

Pernyataan ini disampaikan Pramono sebagai tanggapan atas usulan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) yang menyarankan pembatasan penggunaan patwal bagi pejabat negara, kecuali untuk Presiden dan Wakil Presiden.

"Saya sudah lama mendapatkan pengawalan. Tapi saya termasuk yang jarang menggunakan patwal secara terus-menerus jika tidak ada kegiatan resmi," ujar Pramono di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (2/2/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Pramono Anung Janji Larang ASN Jakarta Berpoligami: kalau Melanggar Nanti Dipecat

Pramono menambahkan bahwa kebiasaannya tidak selalu menggunakan patwal sudah berlangsung sejak menjabat sebagai Sekretaris Kabinet era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia juga mengungkapkan bahwa selama dua periode menjadi menteri, patwal yang mengantarnya hanya sampai kawasan Semanggi.

"Kalau kamu perhatikan, waktu saya masih menteri dua periode, patwal saya itu berhenti di Semanggi. Setelah itu, saya lanjut perjalanan sendiri dengan sopir saya," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI, Djoko Setijowarno, berpendapat bahwa pejabat negara seharusnya lebih sering menggunakan transportasi umum agar memahami kondisi kemacetan yang dialami masyarakat.

Baca Juga: Buntut Heboh Mobil RI 36 Milik Raffi Ahmad, Ditlantas Polda Metro Evaluasi Aturan Patwal

"Semestinya, pejabat negara membiasakan menggunakan angkutan umum, minimal sekali seminggu. Dengan bercampur bersama masyarakat, mereka akan lebih memahami kondisi sebenarnya," ujar Djoko pada Senin (27/1/2025).

Djoko juga menegaskan bahwa pejabat negara, selain Presiden dan Wakil Presiden, tidak perlu mendapatkan layanan patwal secara rutin.


 




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x