JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah telah rampung menyampaikan klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis (30/1/2025).
Ia pun mengeklaim telah melaporkan semua harta kekayaan miliknya.
"Semuanya sudah saya laporkan," kata Dedy usai memberikan klarifikasi di KPK, Kamis.
Saat disinggung kemungkinan kembali dipanggil KPK soal LHKPN-nya, ia menuturkan hal itu harus dikonfirmasi kepada lembaga antirasuah.
"Nanti konfirmasi ulang," ucapnya.
Baca Juga: Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Jalani Klarifikasi LHKPN di KPK Hari Ini
"Itu yang SPBU sama butik. Itu bukan punya saya, punya dari orang tua," ujarnya, dikutip dari Antara.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan klarifikasi terhadap Dedy Mandarsyah pada hari ini, Kamis.
Dedy dimintai klarifikasi setelah adanya temuan sejumlah hartanya tidak tercantum di LHKPN.
"Hari ini diklarifikasi di Gedung Merah Putih KPK," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis.
LHKPN Dedy menjadi sorotan usai mencuatnya kasus penganiayaan terhadap dokter koas dari Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang, Sumatera Selatan, Muhammad Luthfi Hadhyan, yang menyeret anaknya, Lady Aurelia Pramesti.
Baca Juga: Update Kasus Harun Masiku: KPK Panggil 6 Saksi, Pengacara hingga Sopir Saeful Bahri
Penganiayaan terhadap Luthfi terjadi di salah satu tempat makan di Palembang, Rabu, 11 Desember 2024.
Penganiayaan diduga dipicu lantaran Lady tidak terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Penganiayaan dilakukan oleh Fadilla alias DT (34) yang diketahui sebagai orang yang bekerja untuk keluarga Dedy Mandarsyah. Fadilla kini sudah menjadi tersangka.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.