Kompas TV nasional hukum

Usai Klarifikasi LHKPN di KPK, Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah: Semua Sudah Saya Laporkan

Kompas.tv - 30 Januari 2025, 21:59 WIB
usai-klarifikasi-lhkpn-di-kpk-kepala-bpjn-kalbar-dedy-mandarsyah-semua-sudah-saya-laporkan
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah (kiri) usai dimintai klarifikasi oleh KPK soal LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2025). (Sumber: KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah telah rampung menyampaikan klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis (30/1/2025).

Ia pun mengeklaim telah melaporkan semua harta kekayaan miliknya.

"Semuanya sudah saya laporkan," kata Dedy usai memberikan klarifikasi di KPK, Kamis.

Saat disinggung kemungkinan kembali dipanggil KPK soal LHKPN-nya, ia menuturkan hal itu harus dikonfirmasi kepada lembaga antirasuah.

"Nanti konfirmasi ulang," ucapnya.

Baca Juga: Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Jalani Klarifikasi LHKPN di KPK Hari Ini

"Itu yang SPBU sama butik. Itu bukan punya saya, punya dari orang tua," ujarnya, dikutip dari Antara.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan klarifikasi terhadap Dedy Mandarsyah pada hari ini, Kamis.

Dedy dimintai klarifikasi setelah adanya temuan sejumlah hartanya tidak tercantum di LHKPN.

"Hari ini diklarifikasi di Gedung Merah Putih KPK," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis.

LHKPN Dedy menjadi sorotan usai mencuatnya kasus penganiayaan terhadap dokter koas dari Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang, Sumatera Selatan, Muhammad Luthfi Hadhyan, yang menyeret anaknya, Lady Aurelia Pramesti.

Baca Juga: Update Kasus Harun Masiku: KPK Panggil 6 Saksi, Pengacara hingga Sopir Saeful Bahri

Penganiayaan terhadap Luthfi terjadi di salah satu tempat makan di Palembang, Rabu, 11 Desember 2024.

Penganiayaan diduga dipicu lantaran Lady tidak terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Penganiayaan dilakukan oleh Fadilla alias DT (34) yang diketahui sebagai orang yang bekerja untuk keluarga Dedy Mandarsyah. Fadilla kini sudah menjadi tersangka.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV/Antara

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x