A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 247

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Ketok Palu! UMP Tahun 2020 Naik 8,51 Persen

Kompas TV nasional kompas bisnis

Ketok Palu! UMP Tahun 2020 Naik 8,51 Persen

Kompas.tv - 18 Oktober 2019, 12:50 WIB
Penulis : Reny Mardika | Editor : Idham Saputra

Sudah ketok palu, upah buruh tahun 2020 naik. Kenaikan ini berlaku untuk Upah Minimum Provinsi alias UMP dan Upah Minimum Kabupaten Kota alias UMK.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x