Kompas TV nasional peristiwa

Migrant Care: Penembakan Polisi Malaysia Terhadap Pekerja Indonesia adalah Extra Judicial Killing

Kompas.tv - 28 Januari 2025, 10:26 WIB
migrant-care-penembakan-polisi-malaysia-terhadap-pekerja-indonesia-adalah-extra-judicial-killing
Direktur Migrant Care Wahyu Susilo (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktur Migrant Care Wahyu Susilo sebut penembakan yang dilakukan Petugas Patroli Maritim Malaysia terhadap pekerja migran Indonesia masuk dalam kategori "extra judicial killing".

Hal tersebut disampaikan Wahyu Susilo dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (28/1/2025).

“Karena dalam perspektif hak asasi manusia, warga negara Indonesia yang menjadi korban itu nggak bawa senjata,” kata Wahyu.

“Kemudian, di mana pun pembunuhan tanpa proses hukum itu adalah pelanggaran hak asasi manusia,” lanjutnya.

Baca Juga: Kejagung soal Tanah Rampasan untuk Program 3 Juta Rumah: Kewenangan Ada di Kemenkeu

Menurut Wahyu, kalaupun pekerja migran Indonesia melanggar ketentuan hukum di Malaysia seharus diproses hukum terlebih dulu.

“Harusnya kalaupun dia melanggar hukum, dia digiring dulu kemudian diproses secara hukum,” ujar Wahyu.

Oleh karena itu, Wahyu menganggap  keterangan pihak Malaysia yang menyebut ada perlawanan dari Pekerja Migran Indonesia sebagai tipu daya.

“Nah inilah, dengan kilah mereka ini melawan, mereka melawan pun tidak dengan senjata seperti itu. Jadi tidak equal dan penggunaan senjata itu sebenarnya harus sangat selektif dalam konteks kriminalitas,” ucap Wahyu.

Baca Juga: Sufmi Dasco Kecam Tindakan Berlebihan Otoritas Maritim Malaysia yang Tewaskan 1 Pekerja Indonesia

“Saya kira melawan pun dengan seadanya mereka. Banyak kasus, ini bukan sekali kasus seperti ini ya. Banyak kasus di mana perlawanan itu dilakukan misalnya dengan memukul atau apa pun pokoknya (untuk menunjukkan sikap) menolak untuk ditangkap,” lanjutnya.

Sebelumnya, peristiwa penembakan pekerja migran Indonesia oleh Petugas Patroli Maritim Malaysia terjadi pada Jumat 24 Januari 2025. Saat itu, petugas patroli mendapati kapal yang membawa 5 pekerja migran Indonesia di perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia.

Kemudian petugas patroli maritim Malaysia menembaki kapal tersebut yang mengakibatkan 1 pekerja migran Indonesia tewas, 1 dalam kondisi kritis sedangkan tiga lainnya luka-luka. Saat ini untuk korban luka dirawat di rumah sakit di wilayah Selangor Malaysia.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x