KOMPAS.TV - Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, menyebut penembakan warga Indonesia di perairan Selangor sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Ia mengungkapkan bahwa di kapal tersebut terdapat 29 orang, dan 6 di antaranya menjadi korban penembakan oleh petugas patroli maritim Malaysia.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari KBRI dan atase kepolisian di Malaysia terkait penembakan 5 pekerja migran tersebut.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan tim advokasi untuk mendampingi 4 pekerja yang menjadi korban penembakan oleh petugas maritim Malaysia.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Kecam Aparat Malaysia Tembak 5 Pekerja WNI di Selangor, DPD Aceh Buka Suara
#dpd #penembakan #ham #malaysia #pekerjamigran
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.