JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menilai bahwa polemik terkait pagar laut misterius seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana.
"Kasus pemagaran laut, seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana, bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar," ungkap Eks Menko Polhukam, Mahfud MD dikutip dari aku X pribadinya, Pada Sabtu, (25/1/2025).
“Langkah yang diambil pemerintah atas kasus pagar laut Tangerang baru bersifat hukum administrasi dan teknis. Padahal, tindak pidana jelas: merampas ruang publik dengan sertifikat ilegal,”
“Pasti ilegal melalui kolusi-korupsi. Aneh, belum ada penetapan lidik dan sidik sebagai kasus pidana,” lanjutnya pungkas Mahfud.
Baca Juga: Nelayan di Tangerang Cerita soal Kesulitan Kala Ikut Bongkar Pagar Laut | PAGAR LAUT
#mahfud #pagarlaut #tangerang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.