Kompas TV nasional hukum

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Kecelakaan Maut Mobil Berpelat TNI di Palmerah

Kompas.tv - 23 Januari 2025, 15:26 WIB
polisi-periksa-sejumlah-saksi-kasus-kecelakaan-maut-mobil-berpelat-tni-di-palmerah
Lokasi kecelakaan yang melibatkan dua mobil, satu sepeda motor, dan seorang pejalan kaki terjadi di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (20/1/2025) dini hari. (Sumber: ANTARA/HO-Polres Jakbar)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Barat tengah mengintensifkan penyelidikan kasus kecelakaan maut yang melibatkan mobil Toyota Kijang Innova berpelat TNI 6504-00 di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Kasus yang menewaskan satu orang ini kini memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.

"Ya masih berjalan, sementara masih proses penyelidikan," ungkap Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto dikutip dari Antara, Kamis (23/1/2025).

Dalam proses penyelidikan ini, kepolisian fokus memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap detail kejadian.

"Ya itu (perkara pidana) ranah penyidik. Biar saya kerja dulu, ini saya lagi periksa saksi," kata Joko.

Polisi juga akan segera memeriksa tersangka MSK, pengendara mobil berpelat TNI tersebut, setelah kondisinya pulih.

Baca Juga: Polisi Ungkap Mobil Pensiunan Brigjen TNI Melaju Tanpa 1 Ban dari Gunung Sahari Sebelum Tercebur

MSK saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat akibat luka-luka serius yang diderita setelah dikeroyok massa di lokasi kejadian.

"Pasti," kata Joko saat ditanya kepastian pemeriksaan terhadap MSK.

Dalam penyelidikan ini, polisi juga mendalami status pelat dinas TNI yang digunakan pada mobil tersebut.

"Kalau itu sudah masuk materi penyidikan, sudah ranah penyidik. Data lengkap sudah saya kasih," ujar Joko.

Terkait status kendaraan, Joko mengonfirmasi bahwa mobil tersebut adalah milik ayah pelaku yang berstatus PNS di Kementerian Pertahanan. "Kendaraan punya bapaknya, kebetulan PNS di Kemenhan," katanya.

Joko menekankan bahwa penggunaan pelat dinas tersebut sah secara hukum.

"Seperti saya polisi, saya punya mobil Kijang Innova pribadi. Saya kan masih aktif pakai pelat dinas tentunya, kecuali kalau nanti pensiun enggak boleh. Jadi bukan pelat palsu, kebetulan orang tuanya PNS di Kemenhan," ujarnya.

Sementara itu, terkait penyebab meninggalnya korban TR, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis.

Baca Juga: Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang: TNI AL Terjunkan 3 Kendaraan Amfibi Hari Ini

"Kalau penyebab meninggalnya (korban TR) itu medis. Kalau untuk kasus laka lantas kan kami mendatangi TKP. Tentunya berbeda dengan pelaku pidana pembegalan pembunuhan ya, otomatis kita tangani berjalan proses hukumnya. Sementara masih proses penyelidikan," kata Joko.

Kecelakaan yang terjadi pada Senin (20/1) dini hari tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia berinisial TR setelah dirawat di Rumah Sakit Pelni Petamburan.

Selain itu, tiga korban lainnya yakni TN, S, dan MES juga mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x