Kompas TV nasional hukum

Menko Kumham Yusril Sebut Pemerintah akan Benahi Peraturan Pinjol

Kompas.tv - 22 Januari 2025, 21:14 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan segera membenahi peraturan yang berkaitan dengan pinjaman online, termasuk langkah hukum yang bisa diterapkan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintah segera membuat regulasi soal pinjaman online yang marak di masyarakat.

Pengaturan akan mencakup suku bunga, langkah hukum dan penagihan yang dilakukan secara ilegal.

Menurut Yusril, perlu ada sinkronisasi peraturan yang sudah ada agar penerapannya bisa melindungi dan tidak merugikan masyarakat.

Secara resmi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menerbitkan izin terhadap 97 lembaga penyedia pinjaman online.

Baca Juga: OJK: Ada 97 Perusahaan Pinjol Legal di Indonesia, Ini Daftarnya

#pinjol #menkokumham #ojk

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x