Kompas TV nasional humaniora

Periksa Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025, Berlaku 30 Hari setelah Ulang Tahun

Kompas.tv - 20 Januari 2025, 07:00 WIB
periksa-kesehatan-gratis-mulai-februari-2025-berlaku-30-hari-setelah-ulang-tahun
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis segera diluncurkan pada Februari mendatang. Masyarakat diimbau untuk segera mengunduh aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM) guna memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan yang akan tersedia. (Sumber: Kemenkes)
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan, layanan pemeriksaan kesehatan atau medical check up gratis untuk warga yang berulang tahun, bisa dinikmati mulai Februari 2025.

Ketua Tim Kerja Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes Rima Damayanti mengatakan, Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) tahap awal akan digelar di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas.

"Pendaftaran PKG dapat dilakukan oleh keluarga untuk anak dan bayi yang baru lahir dengan melibatkan bantuan tenaga kesehatan," kata Rima dalam keterangan resminya, Minggu (19/1/2025). 

Baca Juga: Mensos soal Data Tunggal: Warga yang Tadinya Dapat Bansos Bisa Tidak Dapat Lagi dan Sebaliknya

Ia menyampaikan, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan hingga 30 hari setelah ulang tahun. Bagi yang ulang tahunnya jatuh pada Januari hingga Maret 2025, masa berlaku pemeriksaan diperpanjang hingga 30 April 2025.

Berikut langkah-langkah mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis saat ulang tahun:

Cara Periksa Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun

  1. Mengunduh aplikasi SatuSehat
  2. Mengisi biodata diri, memilih tanggal pemeriksaan untuk pendaftaran dan mendapatkan tiket pemeriksaan.
  3. Bagi anggota keluarga seperti anak-anak atau lansia yang tidak memiliki ponsel, mereka dapat ditambahkan sebagai profil tertaut di akun SatuSehat Mobile milik anggota keluarga lain. Dengan fitur ini, program kesehatan gratis tetap dapat diakses oleh seluruh anggota keluarga tanpa terkecuali.
  4. Setelah mendaftar, tunggu notifikasi terkait jadwal pemeriksaan.
  5. Saat datang ke Puskesmas, bawa identitas diri seperti KTP atau kartu keluarga (KK), buku kartu identitas anak (KIA) untuk balita dan anak prasekolah, tiket pemeriksaan dari aplikasi atau WhatsApp, formulir kuesioner skrining mandiri yang telah diisi sebelumnya.

Baca Juga: Kemenko Perekonomian Tegaskan PSN PIK 2 Tak Terkait Pagar 30 Km di Perairan Tangerang

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, program tersebut akan tersedia di 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik pada awal Februari 2025.

Sebagai bagian dari program ini, Kemenkes akan membagikan alat-alat kesehatan ke 10.000 puskesmas itu. Alat-alat yang akan didistribusikan meliputi hematology analyzer, blood chemical analyzer, elektrokardiogram (EKG), serta berbagai alat kesehatan ibu dan anak.

“Puskesmas yang belum dapat USG, semua akan dibagikan ke seluruh puskesmas mulai tahun ini. Harusnya dalam waktu 18 bulan, 10.000 puskesmas akan dapat,” kata Budi saat melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur, Jumat (18/1).

Baca Juga: Kementerian Agama Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Lowongan Kerja Petugas Haji

Menkes Budi menyambut baik masukan dari puskesmas di 514 kabupaten/kota terhadap kekurangan yang dapat diperbaiki. Masyarakat juga diharapkan aktif memberikan masukan dan kritik terhadap pelaksanaan program ini.

“Niatan Bapak Presiden untuk membuat masyarakat lebih sehat harus kita dukung dan jalankan. Tapi, kalau pelaksanaannya tidak sempurna, kita perbaiki sambil jalan. Kita terbuka masukan dan kritik dari masyarakat,” ucap Menkes.

Program ini akan dilaksanakan secara bertahap. Pada tahap awal, pemeriksaan kesehatan ditargetkan menjangkau 60 juta orang pada 2025. Dalam lima tahun ke depan, Kemenkes berharap program ini dapat melayani 200 juta warga Indonesia, sebagai bagian dari upaya transformasi layanan kesehatan.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber :

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x