JAKARTA, KOMPAS.TV - Buntut kasus dugaan pemerasan di Djakarta Warehouse Project (DWP), pihak Polri kembali melakukan demosi (pemindahan suatu jabatan ke jabatan yang lebih rendah) terhadap 2 personel yang terlibat kasus tersebut.
Adapun kedua personel ini adalah Aipda Hadi Jhontua Simarmata dan Aipda Hadi Luthfi Hidayat.
Keterangan itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Kabagpenum Ropenmas Divhumas) Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
"Mutasi bersifat demosi selama 8 tahun. Selanjutnya, tidak ditempatkan di fungsi penegakan hukum atau reserse," ujarnya, menerangkan demosi terhadap Aipda Hadi Jhontua Simarmata, dikutip Antara.
Sementara itu, Aipda Hadi Luthfi Hidayat didemosi dalam kurun waktu yang lebih singkat, yakni selama 5 tahun, juga selanjutnya tidak ditempatkan di fungsi penegakan hukum atau reserse.
Baca Juga: Kasus DWP Tiga Polisi Polda Metro Dipecat, Sembilan Demosi, Kapolri: Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar
Adapun keduanya terbukti melakukan penangkapan terhadap warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) dalam acara DWP 2024 yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Namun, pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT).
"Serta adanya permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya," kata Erdi.
Didemosinya 2 personel kepolisian ini menyusul sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan demosi terhadap 20 anggota polisi yang terlibat kasus pemerasan di DWP.
Tiga di antaranya adalah Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak (eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya) yang diberi sanksi PTDH.
Lalu AKBP Malvino Edward Yusticia (eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya) yang diberi sanksi pemberhentian, dan AKP Yudhy Triananta Syaeful (eks Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya) yang diberi sanksi pemecatan.
Baca Juga: Daftar 20 Anggota Polisi Disanksi Buntut Kasus Pemerasan DWP, 3 Dipecat
Adapun 17 personel lain yang mendapat sanksi demosi buntut kasus pemerasan di DWP, di antaranya:
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.