JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum), Asep Nana Mulyana membeberkan isi pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 pada Selasa, (14/1/2025).
Asep sempat menjawab pertanyaan media soal apakah arahan dari Presiden RI, Prabowo Subianto yang meminta koruptor di vonis 50 tahun penjara dibahas dalam Rakernas.
“Misalnya tadi ada kaitan tuntutan terhadap tindak pidana korupsi, nah Jampidsus nanti akan membuat kajian ataupun bahan diskusi untuk kita kaji secara komprehensif,” ujar Jampidum, Asep Nana Mulyana.
Diketahui, Arahan Presiden Prabowo saat menyoroti vonis ringan dari hakim untuk koruptor tersebut dilontarkan di acara musyawarah rencana pembangunan nasional tahun 2025-2029 Bappenas pada Senin, (30/12/2024) lalu.
Baca Juga: Ini yang Dibahas Prabowo saat Panggil Jaksa Agung ke Istana
#jaksaagung #rakernas #kejaksaanri #breakingnews
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.