JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto (HK), Selasa (14/1/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, salah satu saksi yang dipanggil yakni Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Saffar Muhammad Godam (SMG).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama SMG," kata Tessa dalam keterangannya, Selasa.
Baca Juga: KPK Tolak Permohonan Hasto yang Minta Penundaan Pemeriksaan: Penyidikan dan Praperadilan Itu Beda
Dikutip dari Antara, selain Saffar, KPK turut memanggil empat saksi lainnya.
Mereka yakni mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri dan staf Hasto, Kusnadi.
Kemudian sekuriti atau satpam Satgas Kantor DPP PDI Perjuangan, Nur Hasan, dan karyawan BUMN bernama Jhony Ginting.
Meski demikian, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Menurut pihak KPK, suap tersebut diberikan Hasto dalam upaya memenangkan Harun Masiku yang kini buronan, sebagai anggota DPR RI PAW Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
Suap diberikan kepada eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Bantah Soal 'Bidik' PDIP, Ketua KPK: Ada Bukti Status Tersangka Hasto!
Sementara untuk kasus perintangan penyidikan, KPK menduga pada 8 Januari 2020 saat penyidik menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Hasto memerintahkan Harun untuk merendam handphone (HP) guna menghapus barang bukti.
Hasto juga diduga meminta Harun Masiku untuk segera melarikan diri.
Hasto juga diduga memerintahkan anak buahnya untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK. Serta mengumpulkan beberapa orang saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Seperti diketahui, Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di KPK pada Senin (13/1) kemarin.
Meski demikian KPK belum menahan Hasto, dikarenakan penyidik masih memerlukan waktu untuk memeriksa sejumlah saksi yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan.
Sumber : Kompas TV/Antara.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.