Kompas TV nasional politik

Ketua DPP PDIP: Pak Hasto Ada di Rumahnya, Tidak ke Mana-mana

Kompas.tv - 8 Januari 2025, 13:20 WIB
ketua-dpp-pdip-pak-hasto-ada-di-rumahnya-tidak-ke-mana-mana
Ketua DPP PDIP Said Abdullah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/8/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua DPP PDI Perjuangan atau PDIP Said Abdullah menegaskan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menjalankan aktivitas seperti biasa meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan kasus perintangan penyidikan eks kader PDIP, Harun Masiku.

“Pak Hasto ada, Pak Hasto tidak ke mana-mana. Pak Hasto setiap hari ke DPP partai. Saya jamin kalau urusan itu,” kata Said di gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Menurut dia, Hasto masih menjalankan tugasnya sebagai Sekjen PDIP secara normal. Ia menyatakan Hasto hadir setiap hari di kantor DPP PDIP dan tidak menghilang atau lari dari tanggung jawabnya.

Baca Juga: Fakta-Fakta KPK Geledah Rumah Hasto hingga Respons PDIP yang Seret Nama Jokowi

“Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP. Memangnya Pak Hasto kabur?” ujarnya.

Namun, ketika ditanya tentang keberadaan Hasto saat rumah pribadinya di Bekasi Timur, Jawa Barat, digeledah oleh KPK pada Selasa (7/1/2025), Said mengaku tidak mengetahui secara mendetail.

“Saya tidak mendapatkan konfirmasi,” katanya. 

Sebelumnya, juru bicara (jubir) KPK, Tessa Mahardhika menyebut, penggeledahan rumah Hasto di Bekasi dilakukan karena dibutuhkan oleh tim penyidik.

"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani," kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

"Jadi, penyidiklah yang memiliki penilaian khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya," sambungnya.

Baca Juga: Chico Hakim PDIP Soal Penggeledahan Rumah Hasto oleh KPK: Drama, Singgung Jokowi & OCCRP

Sehingga pihaknya pun tak memusingkan penilaian pihak luar yang menganggap penggeledahan yang dilakukan penyidik, terlambat.

"Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," ungkapnya.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x