JAKARTA, KOMPAS.TV Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK disebut menyita satu flashdisk dan buku kecil dalam penggeledahan di rumah Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal itu disampaikan Tim Kuasa Hukum DPP PDIP, Johannes Tobing, yang turut menyaksikan penggeledahan di kediaman Hasto yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).
"Cuma dapat satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi, itu aja," kata Johannes di kediaman Hasto, Selasa.
Saat disinggung terkait koper yang dibawa penyidik usai melakukan penggeledahan, ia hanya kembali menegaskan hanya flashdisk dan buku kecil yang disita.
"Tidak ada, yang kami terima sebagai berita penyitaan barang hanya dua bukti itu, menurut mereka itu ada dugaan keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," jelasnya.
Baca Juga: KPK Tegaskan Penggeledahan di Bekasi Tak Terkait Absennya Hasto dari Pemeriksaan Penyidik
Begitu juga saat disinggung terkait mobil Hasto yang turut digeledah, Johannes mengatakan tidak ada barang yang dibawa penyidik dari kendaraan tersebut.
"Enggak ada (yang dibawa)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Hasto di Bekasi sejak Selasa sore, sekitar pukul 14.45 WIB.
Dipantau dari Breaking News Kompas TV, penyidik rampung melakukan penggeledahan sekitar pukul 18.20 WIB.
Tampak terdapat satu koper besar yang dibawa penyidik dari rumah tersebut. Koper itu kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil berwarna hitam.
Baca Juga: KPK Geledah Kediaman Hasto, Jubir PDIP: Drama Saja, Pengalihan Isu Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup
Menurut pihak KPK penggeledahan tersebut terkait kasus suap kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto.
Meski demikian, pihak KPK menegaskan penggeledahan rumah di Bekasi itu, tak berkaitan dengan absennya Hasto dari pemeriksaan penyidik pada Senin (6/1) kemarin.
"Kegiatan penggeledahan tidak ada kaitan dengan ketidakhadiran saudara HK (Hasto Kristiyanto) kemarin," kata Tessa dalam konferensi pers, Selasa.
Mengingat, Hasto sebelumnya telah lebih dahulu memberitahukan kepada KPK terkait ketidakhadiran dirinya dalam pemeriksaan tersebut.
Ia juga menekankan, penggeledahan dan pencarian alat bukti sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.