JAKARTA, KOMPAS.TV – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus berpendapat, penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya buang-buang anggaran negara.
Deddy menyampaikan pendapatnya itu dalam program Live Lanturan yang tayang di kanal Youtube Kompas TV, Selasa (7/1/2024).
Menurutnya, penggeledahan di rumah hasto tersebut merupakan panggung yang dibutuhkan oleh KPK untuk menunjukkan bahwa mereka bekerja.
“Menurut saya itu panggung yang dibutuhkan oleh KPK untuk menunjukkan bahwa mereka itu berproses,” ucapnya.
Baca Juga: KPK Geledah Kediaman Hasto, Jubir PDIP: Drama Saja, Pengalihan Isu Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup
“Karena kan kalau kita berpikir dari sudut pandang logikalah, nggak usah sudut pandang hukum, bukti apa sih yang mereka harap temukan di rumahnya Mas Hasto,” katanya.
Ia berpendapat kasus yang menimpa Hasto tidak ada urusannya dengan personalnya, dan tidak mungkin ia membawa urusan partai ke rumah.
“Mending tempat lainlah digeledah harusnya kan, tempat di mana beliau beraktivitas, masa rumahnya, begitu ya,” tuturnya.
Tapi, lanjut dia, sebagai sebuah panggung pihaknya mempersilakan saja, karena menurutny, saat ini penegakan hukum harus bercampur baur dengan pembentukan opini.
“Jadi akan semakin kuat mungkin persepsi masyarakat, mungkin mereka merasa lebih dapat suplemen. Kalau orang sudah ditersangkakan kan pasti 24 jam sudah disurvei, surveilance lah, sudah pasti dikurung pergerakannya,” bebernya.
“Pasti kan tahulah bahwa kalau di sini ketemunya kemungkinan besar ini, begitu lho. Rumah yang jarang ditinggalin terus orang rumah juga nggak ada terus mau digeledah, geledah apa? Piring sama gelas? Kan aneh begitu kalau menurut saya begitu lho, buang-buang anggaran negara saja itu KPK,” imbuhnya, menegaskan.
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan KPK melakukan penggeledahan di rumah Hasto di Bekasi pada Selasa (7/1/2025).
Baca Juga: Situasi Terkini Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi, Dijaga Ketat Polisi
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa mengatakan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan terkait penggeledahan tersebut setelah kegiatan selesai.
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," katanya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.