JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait perkara suap dengan tersangka Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025).
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada awak media.
Baca Juga: KPK Periksa Riezky Aprilia sebagai Saksi untuk Tersangka Hasto Kristiyanto
Tessa mengatakan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan terkait penggeledahan tersebut setelah kegiatan selesai.
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," imbuhnya.
Penggeledahan dilakukan di rumah Hasto yang berlokasi di Perumahan Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Namun, Tessa mengaku belum bisa menyampaikan lebih lanjut detail penggeledahan maupun temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut karena penggeledahan masih berlangsung.
Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Baca Juga: Jubir PDI-P sebut Partainya Punya Bukti Ancaman Kubu Jokowi ke Hasto Kristiyanto
KPK juga menetapkan HK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.
Sumber : kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.