A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 247

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

8 Provinsi di Indonesia Belum Memiliki Rumah Sakit Jiwa - Berkas Kompas

Kompas TV nasional berkas kompas

8 Provinsi di Indonesia Belum Memiliki Rumah Sakit Jiwa - Berkas Kompas

Kompas.tv - 11 Oktober 2019, 15:30 WIB

Orang dengan gangguan jiwa seharusnya mendapat pengobatan dan perawatan khusus di Rumah Sakit. Hasil survei Global Health Data Exchange tahun 2017 menyatakan Indonesia menempati urutan pertama dengan jumlah penderita gangguan jiwa terbanyak se-Asia tenggara. Dibalik banyaknya jumlah ODGJ, 8 provinsi di Indonesia belum memiliki RumahSakit Jiwa. Padahal dalam Undang-Undang tentang kesehatan jiwa, pemerintah provinsi wajib menyediakan RumahSakit Jiwa. Itu berlaku 5 tahun setelah UUdisahkan pada tahun 2014 lalu.

#BerkasKompas #GangguanJiwa #Pemasungan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x