Kompas TV nasional peristiwa

Mahkamah Agung Soal Polemik Vonis Ringan Terdakwa dengan Alasan Sopan

Kompas.tv - 3 Januari 2025, 13:45 WIB
Penulis : Theo Reza

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mahkamah Agung menanggapi soal polemik vonis ringan yang diberikan hakim kepada terdakwa dengan alasan sopan saat mengikuti persidangan.

Hal ini disampaikan Juru Bicara MA, Yanto, dalam keterangan pers yang dilansir melalui YouTube Humas Mahkamah Agung pada Kamis (2/1/2025).

Yanto mengatakan bahwa alasan hakim tersebut berlandaskan pada ketentuan di Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Yanto juga menyebutkan perlunya revisi KUHAP jika ingin menghapus pertimbangan seperti sopan saat persidangan.

“Nah, kalau mau dihapus, wong undang-undang seperti itu, ya lagi-lagi kalau mau dihapus,” ujar Yanto.

Sebelumnya diketahui, vonis ringan dengan adanya alasan sopan saat persidangan cukup disorot setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah.

#mahkamahagung #harveymoeis

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x