Kompas TV nasional hukum

Besok, Polri Gelar Sidang Etik untuk 1 Polisi Terduga Pelanggar dalam Kasus Pemerasan DWP

Kompas.tv - 1 Januari 2025, 18:48 WIB
besok-polri-gelar-sidang-etik-untuk-1-polisi-terduga-pelanggar-dalam-kasus-pemerasan-dwp
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers, Senin (23/9/2024). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjadwalkan sidang kode etik dan profesi Polri (KEPP) untuk M, terduga pelanggar dalam kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP), pada Kamis (2/1/2025).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025), menyebut putusan akan disampaikan dalam konferensi pers usai sidang berlangsung.

"Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang satu orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan," kata dia, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: [FULL] Kompolnas Bicara soal Sidang Etik hingga Aliran Dana Kasus Polisi Peras Penonton di DWP

Trunoyudo menuturkan, sidang etik digelar untuk tiga terduga pelanggar, yakni D, Y, dan M, dengan tiga Majelis KKEP yang berbeda.

Dalam sidang yang dilaksanakan Divisi Propam Polri terhadap D dan Y pada Selasa (31/12/2024) hingga Rabu (1/1/2025) dini hari atau sekitar 12 jam, keduanya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Terhadap masing-masing dua terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH)," ucapnya.

Trunoyudo juga memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut diikuti dan diawasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku pengawas eksternal Polri.

Baca Juga: Bongkar Identitas dan Peran Personel Polisi Peras Penonton DWP hingga Rp 2,5 Miliar

Hal itu, kata dia, sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.

"Secara progresif, simultan, dan berkesinambungan terus dilakukan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas," tuturnya.

"Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural, dan wujud secara responsif serta transparansi," ujarnya.


 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x