JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berharap kasus yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, akan selesai dalam satu hingga dua bulan ke depan.
Karyoto menyampaikan hal itu dalam kegiatan rilis akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024).
Menurut dia, sebenarnya ada dua perkara yang menyangkut Firli dan salah satunya tinggal memenuhi empat petunjuk.
“Kalau untuk Pak Firli ini, hampir ada dua perkara sebenarnya, yang satu sudah firm, tinggal memenuhi empat petunjuk,” ucapnya, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Prasetyo.
Baca Juga: Eks Penyidik Bongkar Peran Firli Bahuri Dalam Lambatnya KPK Selesaikan Kasus Harun Masiku dan Hasto
“Kalau kita bilang antara formil dan materil, ini lebih banyak sifatnya materil, dan itu hanya kroscek, itu.”
Ia berharap dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan, pihaknya telah menyelesaikan kasus yang menyeret Firli.
“Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya itu satu bulan, dua bulan ini bisa selesai,” harapnya.
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023 lalu.
Perkara Firli terkait kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta pada 15 Desember 2023. Namun, Kejati DKI kemudian mengembalikan berkas perkara kepada penyidik untuk dilengkapi.
Firli tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Kamis, 28 November 2024.
Baca Juga: Penanganan Berbelit, Nawawi Pomolango Minta KPK Ambil Alih Kasus Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.