Kompas TV nasional politik

Presiden Prabowo Singgung Soal Vonis Ringan Koruptor: Seharusnya 50 Tahun Penjara!

Kompas.tv - 31 Desember 2024, 19:03 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menyoroti hakim yang menjatuhkan vonis ringan kepada koruptor.

Prabowo menyebut, koruptor yang merugikan negara ratusan triliun seharusnya divonis 50 tahun penjara.

Meski tidak menyebutkan kasus korupsi yang dimaksud, namun pernyataan Prabowo menjadi sorotan di tengah vonis ringan terhadap Harvey Muis terdakwa kasus Timah.

Prabowo bahkan meminta jaksa segera mengajukan banding atas vonis ringan kepada koruptor.

Di acara Musrenbang Bappenas pada Senin siang, Prabowo mengatakan, rakyat mengerti adanya ketidakadilan terhadap pelaku korupsi yang merugikan negara ratusan triliun.

Baca Juga: Kejagung Resmi Ajukan Banding atas Vonis Penjara Harvey Moeis, Ini Sederet Poinnya!

#presidenprabowo #koruptor #vonis 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x