Kompas TV nasional hukum

Kejagung Resmi Ajukan Banding atas Vonis Penjara Harvey Moeis, Ini Sederet Poinnya!

Kompas.tv - 31 Desember 2024, 19:00 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung secara resmi mengajukan banding atas vonis hakim 6,5 tahun penjara untuk Harvey Moeis dalam kasus korupsi 300 triliun rupiah PT Timah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, memastikan bahwa banding sudah didaftarkan di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Harli menyebut, saat ini jaksa penuntut umum sedang fokus menyusun butir-butir atau poin-poin dalil yang terkait dengan memori banding.

Di tingkat pertama, Harvey Moeis divonis enam tahun enam bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara.

Baca Juga: Vonis Ringan Harvey Moeis, Kejagung Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta

#vonis #harveymoeis #kejagung #koruptor




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x