JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa sepanjang 2024, ada lebih dari 2.000 anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 1.000 yang diproses secara etik.
Kapolri menyebut, pelanggaran personel Polri diproses dengan kode etik sebagai upaya komitmen untuk perbaikan dan pemberantasan di institusi Polri.
Baca Juga: Respons Jokowi Masuk Daftar Tokoh Dunia Terkorup versi OCCRP: Buktikan Saja
#kapolri #polisi #kasuspolisi #pelanggaranetik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.