Kompas TV nasional politik

Segini PPN Negara di Asia Tenggara, Indonesia Urutan Berapa? - INFOGRAFIS

Kompas.tv - 31 Desember 2024, 16:17 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV - Tarif PPN di Indonesia naik menjadi 12 Persen mulai 1 Januari 2025.

Keputusan tersebut masih menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.

Adapun penerapan PPN 12 persen tak bisa ditunda-tunda karena merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Mengutip data Worldwide Tax Summaries yang dirilis konsultan keuangan dunia, PricewaterhouseCoopers (PwC), Indonesia akan sama dengan Filipina yang menerapkan PPN 12 persen.

Sementara itu Brunei Darussalam menerapkan 0 persen.

Video Grafis: Farhan

#asean #ppn #ppn12persen

Baca Juga: Terjadwal Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan soal PPN Sore Ini, Golkar: Kita Dukung Penuh...

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x