JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI, Prabowo Subianto terjadwal mengumumkan tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sore ini, Selasa (31/12/2024).
Penjelasan mengenai rencana itu disampaikan oleh Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Golkar Mukhamad Misbakhun.
Menurutnya, ia menerima informasi terkait rencana pengumuman tersebut dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
“Hari ini (pengumuman) di Kementerian Keuangan. Saya dapat informasinya begitu dari Pak Mensesneg,” kata Misbakhun di kantor DPP Partai Golkar, Selasa siang, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Kenaikan PPN 12 Persen Akan Berlaku Mulai Besok 1 Januari 2025, Apa Saja yang Terdampak?
Meski menyebut adanya rencana pengumuman terkait PPN tersebut, Misbakhun mengaku tidak mengetahui apa isi pengumuman itu.
Misbakhun mengatakan dirinya tidak mengetahui kebijakan apa yang bakal disampaikan terkait PPN tersebut. Dia bilang, seluruhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti itu Pak Prabowo yang akan mengumumkan. Itu kewenangan penuh bapak presiden,” jelasnya.
“Kita Partai Golkar memberikan dukungan penuh dengan apa yang ingin diumumkan bapak presiden,” imbuhnya.
Baca Juga: Pemberlakuan PPN 12 Persen Tinggal Menghitung Hari, Mahasiswa Minta Prabowo Keluarkan Perppu
Ia menegaskan, apa pun pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Prabowo, Partai Golkar akan mengawal kebijakan tersebut.
“Begitu bapak presiden mengumumkan, maka partai Golkar berada di belakang bapak presiden untuk melakukan sosialisasi apa saja yang menjdi keputusan bapak presiden terkait kenaikan PPN 12 persen,” ucapnya.
Sumber : Kompas.com, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.