Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Unjuk rasa ini berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan 16 September lalu menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Penolakan buruh juga digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan termasuk di Jakarta pada 30 September lalu. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan mengaku mendorong pemerintah menunda rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Defisit anggaran tahunan BPJS Kesehatan hingga akhir tahun 2019 diperkirakan sebesar Rp 32 triliun. Sementara total peserta BPJS Kesehatan saat ini mencapai 223 juta orang. Pada 1 Januari 2020 nanti kenaikan iuran BPJS Kesehatan diberlakukan untuk semua kategori. Penerima bantuan APBN dan APBD naik menjadi Rp 42.000 dan Rp 23.000 per jiwa. Peserta kelas 1, Rp160.000 per jiwa. Peserta kelas 2, Rp110.000 per jiwa. Dan peserta kelas 3, Rp42.000 per jiwa. Wakil Presiden Joko Widodo tak membantah rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurut JK dampak kenaikan iuran tidak akan dialami peserta dari kelompok masyarakat miskin.
24 juta lebih pelanggan listrik 900 volt ampere rumah tangga mampu juga harus bersiap membayar lebih. Rencana kenaikan tarif listrik ini dipicu pencabutan subsidi listrik yang disahkan DPR dalam Undang-Undang APBN 2020 pada 24 September lalu. Daya beli masyarakat yang masih rendah terancam atas rencan kenaikan ini. Kinerja keuangan dan tata niaga BUMN pelayanan dasar dituntut lebih baik dan tak membebani rakyat.
#TarifLayananMasyarakat #BPJSKesehatan #TarifPLN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.