JAKARTA, KOMPAS.TV - Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan.
Pelaku penganiayaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Namun, meskipun sudah ada tersangka, kasus ini merembet ke berbagai pihak.
Ayah korban, Wahyu Hidayat menyerahkan kasus ini ke polisi dan berharap pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Usai pemukulan pada 11 Desember, pelaku ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Desember 2024.
Saat dikonfirmasi, pihak keluarga mengaku belum menerima permintaan maaf dari pelaku.
Baca Juga: Protes Soal Jadwal Koas Sang Anak, Ibu Lady Bawa-Bawa Status Sarjana Hukum - POP NEWS
#penganiayaan #dokterkoas #palembang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.