JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Palang Merah Indoneia (PMI), Jusuf Kalla menanggapi terkait Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengeluarkan surat keputusan mengesahkan kepengurusan PMI di bawah pimpinan Jusuf Kalla.
“Sudah ada keputusan dari Menteri Hukum hanya mengakui PMI jalan Gatot Subroto ini dengan kepengurusan yang ada,” ujar Jusuf Kalla, pada Jumat (20/12/2024).
Terkait dengan kepengurusan tandingan yang dibentuk Agung Laksono, Jusuf Kalla tegaskan bahwa Menteri Hukum hanya mengakui kepengurusan PMI di bawah kepemimpinannya.
“Silakan saja, yang paling penting tadi sudah saya terima sendiri dari menteri surat pengakuan bahwa yang sah PMI di sini,” ujarnya.
Diketahu sebelumnya, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla telah melantik pengurus baru periode 2024-2029.
Baca Juga: Menkum Sebut Kepengurusan PMI di Bawah Pimpinan Jusuf Kalla adalah Sah
#palangmerahindonesia #pmi #jusufkalla
Video Editor: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.