Kompas TV nasional hukum

Ketua Komisi III DPR RI: Pemeriksaan Mantan Menkominfo Budi Arie oleh Bareskrim Hal yang Wajar

Kompas.tv - 19 Desember 2024, 18:33 WIB
ketua-komisi-iii-dpr-ri-pemeriksaan-mantan-menkominfo-budi-arie-oleh-bareskrim-hal-yang-wajar
Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024). (Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menilai, pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi oleh Bareskrim Polri merupakan langkah yang wajar. 

Ia menyebut pemeriksaan tersebut adalah bagian dari proses penegakan hukum terkait kasus yang tengah didalami oleh kepolisian.

Menurut Habiburokhman, Budi Arie yang menjabat sebagai Menteri Kominfo sejak Juli 2023 memiliki relevansi untuk dimintai keterangan terkait kasus yang terjadi pada rentang waktu tersebut. 

"Bagus, silakan saja diperiksa. Pak Budi juga saya pikir sudah memberikan keterangan supaya kasus ini diungkap dengan terang benderang," ujar Habiburokhman dalam keterangannya.

Meski begitu, Habiburokhman enggan mengungkap detail kasus yang melibatkan Budi Arie.

Ia memastikan bahwa Budi Arie telah bersikap kooperatif dengan kepolisian selama proses pemeriksaan. 

Baca Juga: Breaking News! Polisi Periksa Eks Menkominfo Budi Arie soal Keterlibatan Kasus Judol Komdigi

"Feeling saya Pak Budi itu orang baik, Pak Budi itu orang profesional. Insya Allah kita berharap nggak ada sedikit pun keterlibatan beliau," tambahnya.

Habiburokhman juga menegaskan, sebagai mantan menteri, Budi Arie memang layak dimintai keterangan untuk memberikan kejelasan terhadap kasus yang tengah diselidiki. 

"Karena posisi beliau sebagai bekas menteri, tentu wajar kalau dimintai keterangan," pungkasnya.

Sebelumnya, usai diperiksa pihak polisi, Budi Arie menyatakan tiga hal.

Pertama, dirinya membantu pihak yang berwenang untuk memberantas kasus judi online (Judol).

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," katanya.

Kedua, menuntaskan judol merupakan tugas bersama. 

Karena itu perlu konsistensi untuk pemberantasan judol ini untuk perlindungan kepada masyarakat. 

"Ketiga untuk mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silahkan ditanyakan pihak penyidik yang berwenang," katanya usai diperika pihak kepolisian, Kamis (19/12) sore.

Baca Juga: Terbaru! Keterangan Eks Menkominfo Budi Arie Usai Diperiksa soal Kasus Judi Online Komdigi




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Advertorial

75 Tahun UGM Menebar Kemanfaatan

19 Desember 2024, 20:47 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x